ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menahan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana aerosport di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun anggaran 2021, yang merugikan negara sebesar Rp31,3 miliar. Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse di Jayapura, Rabu (29/10) mengatakan keempat tersangka kini di tahan di Polda Papua untuk 20 hari ke depan. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)