ANTARA - Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi NTB menindak tegas distributor yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah memberikan batas waktu satu minggu untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
(Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)