ANTARA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (28/10) mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar oleh pelaku berinisial S-W. Pelaku diketahui membeli bahan bakar tersebut dengan cara-cara berpindah-pindah SPBU dengan menggunakan truk yang dimodifikasi untuk dapat menampung BBM dalam jumlah besar.(Firman Eko Handy/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)