ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) menyebut masih ada 541 desa di Sulawesi Tenggara yang belum mendapatkan penyaluran atau alokasi dana desa untuk tahap II tahun 2025. Oleh karena itu, DJPb Sultra meminta pemda yang belum menerima penyaluran agar segera menyampaikan dokumen persyaratan salur sebelum tanggal 23 Desember 2025. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)