ANTARA - Polda Sumatera Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberi perlindungan dan pendampingan dalam kasus dugaan perdagangan bayi di Palembang, setelah empat tersangka termasuk sang ayah kandung diamankan pada Kamis (23/10). Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada penyelamatan bayi, menyusul temuan bahwa seorang ayah asal Bekasi menjual bayi yang baru lahir melalui TikTok dengan alasan ekonomi. (Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)