ANTARA - Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium 137, segera melaksanakan relokasi tahap dua kepada 8 kepala keluarga di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat ini Pemkab Serang masih melakukan pembicaraan dengan warga terkait titik relokasi yang disepakati masyarakat, untuk kemudian dilakukan dekontaminasi. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)