ANTARA - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan program prioritas nasional berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (22/10), mengatakan ada tiga pokja dalam Satgas tersebut yang masing-masing bertugas dalam percepatan realisasi anggaran, penyelesaian kendala, dan penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program.(Suci Nurhaliza/Anggah/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)