ANTARA - KPK mengumumkan sekaligus langsung menahan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam perjanjian jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2017-2021. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (21/10), mengemukakan Arso diduga memberikan biaya komitmen sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso agar PT PGN melakukan pembelian gas senilai 15 juta dolar AS dari PT IAE. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)