ANTARA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyepakati pengaturan praktis, terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris pada Selasa (21/10). Penandatanganan dilakukan oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Secretary State for Foreign, Commonwealth, and Development Affairs of United Kingdom Yvette Cooper. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)