ANTARA - Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang akan mengalami pengurangan kuota haji tahun depan seiring diberlakukannya kebijakan pemerataan masa tunggu haji nasional menjadi 26,4 tahun. Meski begitu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian, menyebut kebijakan ini merupakan bentuk keadilan bagi seluruh calon jamaah haji, karena sistemnya kini tidak lagi sektoral, melainkan menjadi satu kesatuan nasional. (Dian Hardiana/Soni Namura/Rijalul Vikry)