ANTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan bahwa paspor adalah dokumen resmi milik negara, bukan aset pribadi pemegangnya, Selasa (21/10). Penegasan itu merupakan edukasi dalam rangka mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan paspor dalam bentuk apa pun. (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)