ANTARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pendampingan hukum terhadap kasus kekerasan WNI di Malaysia. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Senin (20/10), menyebut bahwa pendampingan tak hanya diberikan kepada korban tetapi juga tiga dari enam pelaku yang berstatus sebagai WNI. (Cahya Sari/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)