ANTARA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp13,2 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (20/10). Presiden mengapresiasi upaya penegak hukum dalam menindak korupsi dan menyebut uang itu dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (Aria Cindyara/Suci Nurhaliza/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)