ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Keempat tersangka yang langsung ditahan pada Selasa malam (14/10), diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp26,3 miliar. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Rijalul Vikry)