ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Selasa (14/10). melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wajib pajak yang terdiri dari hotel, wisma, restoran, kafe, serta tempat pencucian motor dan mobil. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak, dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Redianto Tumon Sp/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)