ANTARA - Pemerintah memantapkan pelaksanaan kesepakatan saling pengakuan (Mutual RT Recognition Agreement/MRA) untuk mempercepat pengaturan dan operasional pasar karbon nasional dalam sosialisasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumat (10/10). Langkah ini ditempuh melalui kesepakatan saling pengakuan bersama sejumlah lembaga sertifikasi global. Upaya tersebut diharapkan mendorong transparansi, efisiensi, dan percepatan mitigasi emisi di berbagai sektor.
(Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)