ANTARA - Kemendagri bersama Kemenko Polkam mengevaluasi implementasi UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polkam, Heri Wiranto, di Kota Makassar, Kamis (9/10), menjelaskan bahwa UU No 23 tahun 2014 butuh penyesuaian, sehingga membutuhkan masukan dari pemerintah daerah, khususnya yang menjadi kebutuhan Pemda di Kawasan Timur Indonesia. (Shintia Aryanti Krisna/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)