ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu, pada Selasa (7/10), KPK kembal memanggil perwakilan tiga perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3), untuk melihat pola dan mekanisme sertifikasi K3 di PJK3 lainnya. (Sanya Dinda Susanti/Ryan Rahman/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)