ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan surat keputusan (SK) terkait susunan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mengakhiri konflik dualisme kepemimpinan dalam partai tersebut. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10), Menkum menjelaskan berdasarkan SK tersebut, Muhammad Mardiono tetap sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030, sedangkan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Nanien Yuniar)