ANTARA - Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal segera diteken. Ditemui di Jakarta, Jumat (3/10), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, perpres itu akan mengatur tugas masing-masing kementerian dan lembaga baik di pusat dan daerah berkaitan dengan program MBG. (Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)