ANTARA - Berkas perkara kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang melibatkan dua perwira di Polda NTB dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat (3/10). Perkara dengan tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra siap berlanjut ke meja hijau persidangan. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Suwanti)