ANTARA - Badan Bank Tanah sebagai badan khusus yang mengelola tanah negara telah menjalankan program reforma agraria pada lahan seluas 3.000 hektare di tiga provinsi. Reforma agraria ini memberikan akses pengelolaan tanah negara kepada masyarakat dalam jangka waktu tertentu dengan skema hak pakai. (Hanifan Ma'ruf/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)