ANTARA - Manfaat program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai 1 Oktober 2025 untuk warga Sumatera Utara dipaparkan oleh Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor, Kamis (2/10). Ia mengatakan manfaat pemutihan PKB yang berlangsung hingga 31 Desember mendatang antara lain berupa pembebasan denda dan administrasi lainnya untuk pajak kendaraan bermotor. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Rinto A Navis)