ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menerbitkan kebijakan pembebasan pajak daerah, menyambut hari jadi ke- 80. Diberlakukan mulai hari ini, 1 Oktober, hingga 30 November 2025. (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)