ANTARA - Revisi Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) akan didorong untuk segera disahkan. Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke 14 tahun 2025 yang digelar di Kota Tangerang, Selasa (30/9), Komisi Informasi Pusat menyebut bahwa revisi UU KIP tersebut dibuat menyesuaikan dengan kebutuhan zaman. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Rinto A Navis)