ANTARA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, di kediaman tersangka, Briptu Rizka Sintiyani yang tidak lain adalah istrinya sendiri, di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar Lombok Barat, Senin (29/9). Dalam rekonstruksi ini, tersangka mengubah peran dan menyangkal terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco, yang pada 24 Agustus lalu ditemukan tewas di belakang rumahnya sendiri. (Kusnandar/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)