ANTARA - Penulisan ulang sejarah Indonesia perlu dilakukan karena Indonesia telah absen sekitar 26 tahun dari penulisan ulang sejarah Indonesia. Dibandingkan dengan negara lain, seperti Malaysia dan Korea yang telah melakukan penulisan ulang sejarah mereka. Untuk itu, pemerintah melibatkan para sejarawan dari berbagai perguruan tinggi dan pihak terkait lain dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. (Feny Aprianti/ Rina Nur Anggraini/ Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Reza Hardiansyah, Subur Atmamihardja/Soni Namura/Feny Aprianti)