ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, untuk menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Di Jakarta, Kamis (25/9). KPK menyatakan perlu menanyakan sejumlah hal terlebih dahulu kepada pihak pengadilan untuk mengumpulkan materi. (Setyanka Harviana Putri/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)