ANTARA - Polda Maluku menemukan sebanyak 46 karung berisi bahan kimia berbahaya jenis sianida di sebuah ruko di Kota Ambon, Maluku, Kamis (25/9). Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpangan bahan berbahaya. (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)