ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalin kerja sama dalam pendampingan hukum terhadap program penyediaan lahan tempat tinggal. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9). (Irfan Hardiansyah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)