Kementerian Pertanian (Kementan), kepolisian dan sejumlah pihak terkait menemukan dan menindak pelaku usaha beras melanggar ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang merugikan konsumen.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.