ANTARA - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan sosial kepada peserta penerima upah, seperti guru ngaji, marbot masjid dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa (23/9). Total santunan yang sudah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan hingga pertengahan tahun 2025 mencapai Rp808 Miliar.
(Agung Andhika Indrawan/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)