ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN, sampai akhir Agustus 2025, mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun rupiah atau 1,35 persen dari PDB. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keseimbangan primer APBN, atau pendapatan negara dikurang belanja negara tanpa pembayaran bunga utang, masih positif, yakni sebesar Rp22 trilun. Artinya, masih ada ruang untuk mempercepat belanja. (Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)