ANTARA - Kepolisian Resor Jayapura melalui Satuan Reserse Kriminal, membongkar peredaran minyak tawon palsu yang dilakukan oleh AH sejak tahun 2019 di Jayapura, Papua. Dalam konferensi pers pada Senin (22/9), polisi menggelar barang bukti sebanyak 928 botol minyak tawon palsu siap edar beserta bahan-bahan yang digunakan pelaku seperti minyak goreng, minyak telon bayi, hingga minyak kayu putih. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Rijalul Vikry)