ANTARA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyampaikan 10 poin usulan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/9). Usulan tersebut meliputi penangkapan, penahanan, hingga penyadapan. (Suci Nurhaliza/Anggah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)