ANTARA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat menandatangani sebuah proklamasi yang menaikkan biaya yang harus dibayarkan perusahaan untuk mensponsori pemohon visa H-1B menjadi 100.000 dolar AS atau Rp1,6 miliar. Trump menyebut langkah ini untuk memastikan Amerika Serikat hanya mendatangkan tenaga kerja berkeahlian tinggi yang tidak dapat digantikan oleh pekerja lokal. (Nabila Anisya Charisty/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)