ANTARA - Brigadir Esco Faska Rely, yang ditemukan tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Desa Jembatan Gantung Lembar, Kabupaten Lombok Barat, mencuat menjadi kasus polisi bunuh polisi, setelah Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Polwan Brigadir Rizka, istri Brigadir Esco sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)