ANTARA - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan aliran dana dugaan korupsi kuota haji ke PBNU. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (18/9), Asep mengatakan, selama ini pemanggilan dilakukan kepada individu, terutama yang berkaitan dengan Kementerian Agama, sehingga belum tentu dana dugaan korupsi kuota haji mengalir ke organisasi keagamaan tertentu. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)