ANTARA - Tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 19 persen dinilai membuka peluang baru bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor. Pemerintah menegaskan langkah ini bagian dari diplomasi ekonomi yang terukur. Strategi ekspor disebut bisa diperkuat dengan memanfaatkan produk unggulan, terutama furnitur.
(Cahya Sari/Ibnu Zaki/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)