ANTARA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Senin (15/9), mengamankan Achmad Faisal selaku Direktur CV. Binoto dan Panji Rangga Kusuma selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang, dalam perkara dugaan korupsi peningkatan prasarana perkeretaapian di Stasiun Lahat dan Lubuk Linggau. Para tersangka menggunakan modus operandi mengurangi volume pekerjaan dan beton tidak sesuai spesifikasi teknis, dengan kerugian negara mencapai Rp1.958.885.447. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)