ANTARA - Polda Kalimantan Selatan bersama Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 101.6 kilogram, ekstasi 11.973,5 butir, dan serbuk ekstasi 134,07 gram hasil penindakan periode Mei - Agustus 2025. Sebanyak 11 dari 60 tersangka diduga berafiliasi dengan jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama. (Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)