ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (11/9), memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemprov Kaltara berkomitmen meningkatkan jumlah penerima menjadi 50 ribu orang pada tahun 2026 mendatang. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)