ANTARA - Wali Kota Cilegon Robinsar pada Kamis (11/9) melakukan inspeksi mendadak ke dua titik lokasi galian C ilegal di lingkungan Curug Kepuh, Bagendung, Kota Cilegon, yang ditutup Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu kemarin. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tambang ilegal yang ditutup menghentikan operasinya, menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten terkait penindakan tambang ilegal di wilayah sekitar. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)