ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kasus suap atau gratifikasi menjadi perkara yang paling banyak ditangani, yakni mencapai 1.068 kasus sepanjang 2024 hingga 11 Agustus 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/9), menyebut jumlah tersebut mencapai 62 persen dari total 1.709 perkara yang ditangani.
(Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Cahya Sari/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)