ANTARA - Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Jawa Tengah, menangkap dua orang sindikat pembuat sekaligus pengedar uang palsu, Rabu (10/9). Dari hasil pengungkapan itu, petugas mengamankan sisa uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebanyak Rp13,4 juta serta alat-alat untuk membuat uang palsu. (Firman Eko Handy/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)