ANTARA - Sejak diluncurkan pada Februari 2025, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia telah mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatau usaha bullion atau bank emas.
Ada empat jenis produk bank emas milik PT Pegadaian. Produk simpanan emas,  pembiayaan, penitipan, dan perdagangan emas. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menjadi pelopor lembaga jasa keuangan (LJK) yang melayani bank emas dan telah memperoleh izin dari OJK. BSI telah menjalankan dua jenis layanan bank emas yakni jual-beli emas dan penitipan emas. Produk bank emas BSI bisa diakses melalui aplikasi perbankan BYOND. (Rina Nur Anggrain/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono/Satrio Giri Marwanto/Amita Putri Caesaria)