ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kanwil DJBC Bali Nusra menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain dan 4-cmc di wilayah Bali yang dilakukan WNA asal Inggris dan Ukraina, Selasa (9/9). Tiga WNA tersebut menyelundupkan narkoba di kompartemen tas mereka, dan terdeteksi petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Rita Laura/Rita Laura, Rolandus Nampu/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)