ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap kasus tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa 26 Agustus lalu. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata, di Jayapura, Selasa (9/9), mengatakan pihaknya menetapkan enam orang tersangka, 4 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)