ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menilai program pemutihan pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu terlihat saat penerapan pemutihan pajak  pada bulan Juni hingga Agustus 2025, yang berhasil meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp 42 miliar menjadi Rp 70 miliar per bulan.(Melani Friati/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)