ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, berdasarkan kabar terakhir, DPR bakal mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset. Dengan begitu, usul inisiatif RUU Perampasan Aset tidak lagi berada di tangan pemerintah. Hal ini disampaikan Yusril, usai menggelar jumpa pers, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (8/9), terkait Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Penanganan Pasca Demonstrasi. (Irfan Hardiansyah/Fahrul Marwansyah/Nanien Yuniar)